LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan membubarkan aksi konvoi liar yang diikuti sekitar 100 sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain membubarkan konvoi, polisi juga mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak mendatangi Mapolsek Ngimbang.
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua tersebut.
Konvoi liar itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Halaman:










