Polres Lamongan Bubarkan Konvoi Liar yang Diduga Menuju Polsek Ngimbang, 7 Pemuda Diamankan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan membubarkan aksi konvoi liar yang diikuti sekitar 100 sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain membubarkan konvoi, polisi juga mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak mendatangi Mapolsek Ngimbang.

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua tersebut.

Konvoi liar itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembubaran.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso dengan melibatkan personel Harkamtibmas, Tim POH dan Raimas Sat Samapta, gabungan Polsek Rayon 4 Polres Lamongan, serta dukungan personel Yon TP 22 dan Koramil Ngimbang.

Berkat kesigapan petugas, rombongan konvoi berhasil dibubarkan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.

Sekitar pukul 22.00 WIB, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal.

Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, rombongan konvoi tersebut diduga bergerak menuju Mapolsek Ngimbang.

Aksi itu diduga merupakan bentuk solidaritas terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Lamongan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh pemuda berinisial F, BA, BE, MD, F, RE, dan D, serta menyita empat unit sepeda motor.

Ketujuh pemuda tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya pembubaran konvoi dan pengamanan sejumlah pemuda tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai respons cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya konvoi kendaraan dalam jumlah besar yang melintas. Petugas segera melakukan pembubaran secara humanis namun tegas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ujar Ipda Hamzaid, Minggu (28/6/2026).

Terkait dugaan kasus penganiayaan yang menjadi pemicu aksi tersebut, Hamzaid memastikan perkara itu masih ditangani secara profesional oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum.

"Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan yang dapat mengganggu keamanan. Percayakan setiap proses penegakan hukum kepada kepolisian. Mari bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: