Nekat Melawan, Pelaku Curanmor dan Jambret di Bojonegoro Didor Polisi

Nekat Melawan, Pelaku Curanmor dan Jambret di Bojonegoro Didor Polisi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzulqornain menunjuk ke tersangka penjambretan dan tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Kepada wartawan, MI mengaku mencuri karena terpepet tidak punya uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pemuda beranak satu tersebut sehari-harinya pengangguran.

Selain MI, polisi juga mengamankan dua orang tersangka penjambretan yang sering beraksi di jalanan Kota Bojonegoro. Adalah Arif Wibowo alias AW 26 tahun, warga Kelurahan Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, dan SB 28 tahun, warga Desa Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro. '

AW selama ini sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Kaki kiri AW juga ditembak polisi akibat melawan saat akan diamankan. Sedangkan tersangka SB melakukan penjambretan sebanyak tiga kali. Sasaran kedua tersangka saat melakukan penjambretan adalah wanita yang sedang melintas di jalan raya. 

"Barang yang dirampas handphone dan tas. Maka dengan kejadian ini kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat berkendara. Jangan bermain handphone, karena selain membahayakan juga menjadi sasaran palaku penjambretan," katanya. 

Kedua tersangka penjambretan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO