DPRD Gresik Buka Peluang Kembali Revisi RPJMD 2016-2021

DPRD Gresik Buka Peluang Kembali Revisi RPJMD 2016-2021 Anggota FPD DPRD Gresik, H. Suberi, S.H.

Atas kondisi itulah RPJMD berpeluang kembali direvisi. "Jika tidak, maka sangat rentan masyarakat menganggap RPJMD Perubahan membohongi publik," pungkasnya.

Mengacu Nota Keuangan RAPBD 2019 yang dibacakan Bupati Sambari pada paripurna, Senin (19/11/2019) kemarin, kekuatan Pendapatan Daerah (PD) tahun 2019 diestimasikan mencapai Rp 3.050.307.216.000. Sementara Belanja Daerah (BD) mencapai Rp 3.138.334.699.138.710. Dengan paparan itu, maka akan ada defisit Rp 88.27.249.17,00 yang rencananya ditutup menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Adapun PD Rp 3.050.307.216.000 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 903.758.527.66,00. Rinciannya, dari retribusi daerah (RD) Rp 78.175.000.000, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp 12.692.300.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 237.429.483.66,00.

Kemudian, dana perimbangan (DP) Rp 1.500.170.903.150,00. Rinciannya, dari hasil pajak/hasil bukan pajak Rp 182.358.623.150,00, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 963.136.830,00, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 354.674.450,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 646.378.20,00.

Khusus untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari, hibah Rp 76.492.500,00, dana bagi hasil pajak provinsi Rp 231.455.000.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 323.214.720,00, dan bantuan keuangan provinsi Rp 15. 215.800,00. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO