KPU Pacitan Segera Lelang Kotak dan Bilik Suara

KPU Pacitan Segera Lelang Kotak dan Bilik Suara Ketua KPU Pacitan Damhudi saat menunjukkan tumpukan kotak suara bekas yang siap dilelang. foto: Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - memang sudah menetapkan harga limit ribuan kotak suara dan bilik suara, yang akan dilelang. Namun begitu, lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten itu masih menunggu persetujuan dari KPU RI soal waktu pelaksanaan lelang.

Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan, untuk harga limit sudah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per kilogram (kg). Adapun jumlah kotak suara yang akan dilelang tercatat sebanyak 6.115 buah dan 789 buah bilik suara. "Estimasi berat, untuk kotak suara sekitar 17.733 kg dan bilik suara sekitar 1.183 kg," ujar Damhudi, Kamis (8/11).

Lebih lanjut Damhudi mengungkapkan, dari jumlah tersebut, ada kemungkinan sebanyak 850 buah kotak suara atau setara 2.805 kg, akan dihibahkan ke Pemkab Pacitan. Hal tersebut sebagaimana surat permohonan yang telah diterima KPU.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan dari KPU RI. Setelah keputusan turun, teknis pelaksanaan lelang akan ditentukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Terkait mekanisme lelang, bakal dilaksanakan secara online," tandasnya.(yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO