Tuntut Kepemilikan Aset PBNU, Warga NU Sugio Gelar Demo dan Doa Bersama di PN Lamongan

Tuntut Kepemilikan Aset PBNU, Warga NU Sugio Gelar Demo dan Doa Bersama di PN Lamongan Warga NU dari Kecamatan Sugio saat orasi di depan gedung PN Lamongan.

Sementara, kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Bantuan Hukum Nahdlatul ulama (LPBHNU), Dr. H Edyy Suwito S.H. M.H, menegaskan bahwa aset tersebut merupakan milik NU dibuktikan dengan sertifikat hak milik atas tanah. "Namun anehnya, di dalamnya terbit akta jual beli lahan. Ini dalam waktu dekat akan kita laporkan karena ada dugaan terbit surat palsu, yang akan ditangani PWNU Jawa Timur," ungkapnya. (qom/rev)