Hasanuddin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi hibah Pokmas Program Pokir DPRD Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Wacana pengganti anggota DPRD Jatim dari PDIP, Hasanuddin, mulai muncul. Diketahui, Hasanudin kini ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.
Namun, Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, mengaku belum tahu siapa yang akan menggantikan Hasan.
"Belum tahu, Mas," ucap Mujid saat dikonfirmasi oleh wartawan BANGSAONLINE, Jumat (3/9/2025).
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Gresik, Siti Muafiyah, menyampaikan, caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 13 yang meraih suara terbanyak setelah Hasanuddin adalah Andy Firasadi dan Susy Cecilia Agustina S.
"Setelah Hasan, yang dapat suara terbanyak Andi Fir, habis itu Susy," jelas Muafiyah.
Hasan merupakan anggota DPRD Jatim dari PDIP yang berhasil menduduki kursi DPRD Gresik hasil Pemilu 2024. Ia berangkat dari Dapil Jatim 13 (Gresik dan Lamongan) dengan meraih sebanyak 62.289 suara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




