
JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat proses penyaluran insentif bagi para guru ngaji.
Melalui koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember dan Bank Jatim, proses distribusi honorarium terus berjalan, dan pada Jumat (10/10/2025) kegiatan penyaluran dilanjutkan di wilayah Kecamatan Balung.
Namun, proses ini sempat diwarnai isu tak sedap mengenai dugaan pungutan liar yang dialami sebagian penerima.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, dengan tegas menepis kabar tersebut dan menekankan bahwa tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada guru ngaji.
“Kami tegaskan, tidak ada pemotongan atau bentuk pungutan apa pun dalam penyaluran honor ini. Kalau ada pihak yang mengaku mewakili instansi tertentu lalu meminta imbalan, mohon jangan dilayani dan segera laporkan,” kata Hafid dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).
Distribusi dana penghargaan ini dimulai sejak 10 September 2025 dan menargetkan 22.000 guru ngaji—jumlah terbanyak sepanjang pelaksanaan program ini.
Hingga kini, sekitar 40 persen dari total penerima telah menerima dana yang menjadi hak mereka.
Penyaluran dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup 15.175 penerima dari 23 kecamatan, disusul oleh tahap kedua yang menyasar 8 kecamatan dengan 6.761 penerima. Keseluruhan target diproyeksikan rampung pada 16 Oktober 2025.
Berbeda dari sistem transfer bank, proses pencairan dana dilakukan secara langsung di balai desa masing-masing untuk memudahkan para guru ngaji, terutama mereka yang tinggal di daerah pelosok.
Bahkan, bagi yang sedang sakit atau tidak bisa hadir, tim dari Bank Jatim siap mengantar langsung ke rumah penerima.
“Sesuai arahan Gus Bupati, kami ingin penyaluran ini dilakukan secara terhormat. Tidak perlu antre di bank, tidak perlu repot. Kami yang datang ke mereka,” ujar Hafid.
Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemkab Jember juga telah membuka rekening khusus bagi setiap guru ngaji, tanpa syarat setoran awal dan bebas biaya administrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan teknis atau penyalahgunaan dana.
Selain menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun, para guru ngaji juga mendapatkan manfaat tambahan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Tak hanya itu, beasiswa pendidikan bagi anak-anak guru ngaji serta layanan kesehatan gratis melalui skema UHC juga diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah.
“Program ini bukan sekadar soal uang. Ini bentuk penghormatan kami terhadap peran besar guru ngaji dalam membangun moral dan karakter masyarakat Jember,” ungkap Hafid. (nga/yud/van)