Satu dari Delapan Tersangka Pembunuhan di Jalan Areal Kebun Tebu Sumobito Ditangkap Polisi

Satu dari Delapan Tersangka Pembunuhan di Jalan Areal Kebun Tebu Sumobito Ditangkap Polisi Salah satu tersangka diamankan di Polres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aparat kepolisian masih memburu 7 dari 8 tersangka pelaku pembunuhan M Abdul Choir yang ditemukan di lahan tebu di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menuturkan, saat ini satu pelaku berhasil diamankan. Sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kendati demikian, polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Saat ini pengejaran masih dilakukan oleh petugas. Kami mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri,” tutur Gatot saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (9/10/2018).

Polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu menuturkan, para pelaku ini terdeteksi sudah melarikan diri pasca aksi pengeroyokan pemuda 28 tahun asal Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

“Jadi setelah mengeroyok korban, pukul 01.00 WIB dinihari, mereka langsung melarikan diri. Satu pelaku ini, AF (18) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kita amankan di Gayungsari, Kota Surabaya,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku pengeroyokan ini terancam lama mendekam di dalam sel tahanan. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. “Untuk ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO