Kepergok Bawa Jati Curian, Satu Diamankan, Dua Dikejar Aparat

Kepergok Bawa Jati Curian, Satu Diamankan, Dua Dikejar Aparat Pelaku pencurian kayu jati.

NGAWI, BANGSAONLINE.com – Kepergok aparat Polhut bawa kayu jati curian, tiga pencuri lari terbirit-birit. Satu pencuri berhasil diamankan, dua pencuri lain masih dalam kejaran aparat RPH Patalan, Ngawi.

Kejadian berawal saat petugas Perhutani melakukan patroli rutin di wilayah RPH Patalan pada Kamis (13/09). Saat berada di jalan desa Patalan, tepatnya samping rumah pelaku, petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang yang sedang memikul kayu jati gelondongan.

Petugas Perhutani seketika menghentikan tiga orang yang sedang membawa kayu jati dengan panjang sekitar 2 meter dan diameter 28 centimeter. Merasa tindakannya diketahui petugas perhutani, seketika ketiga orang langsung melarikan diri.

Namun nasib nahas menimpa Diman (57) warga desa Patalan, Kecamatan Kendal, Ngawi, saat hendak melarikan diri sudah ditangkap petugas Perhutani. Namun, dua rekannya berhasil melarikan diri.

“Pengungkapan kasus itu setelah petugas Perhutani melakukan penyelidikan. Sewaktu patroli baru mendapat terduga pelaku ini, namun dua terduga pelaku lainnya berhasil kabur ketika disergap,” jelas Kapolsek Kendal AKP Suroso pada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/09).

Pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dua orang yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dalam genggaman Polisi.

"Saya sarankan untuk dua orang yang melarikan diri segera menyerahkan diri," terang AKP Suroso. (nal/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO