Makelari Sabu, Pemuda di Krembung Sidoarjo Diciduk Polisi

Makelari Sabu, Pemuda di Krembung Sidoarjo Diciduk Polisi

Saat itu juga Haris langsung memberikan uang kepada Beni, dengan jumlah sesuai yang dikatakan Beni. Tersangka Haris membayar dengan uangnya sendiri.

"Karena belum diberi uang oleh Silon, akhirnya Haris, menggunakan uangnya sendiri," ungkap Kompol Sugeng.

Setelah uang siap, Haris diajak Beni berangkat ke rumah teman Beni yang jual sabu di Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Setelah sampai di tempat yang dimaksud, Haris diminta turun dan menunggu di pinggir jalan.

"Dan Beni masuk sendiri rumah penjual sabu tersebut," tuturnya.

Tak lama kemudian Beni muncul, dengan membawa satu bungkus plastik yang ditunjukkan kepada Haris, berisi serbuk putih kristal warna putih jenis Sabu. Kemudian barang haram tersebut diberikan kepada Haris.

"Sabu tersebut langsung di masukkan ke saku celana depan oleh tersangka Haris," jlentreh Kompol Sugeng.

Setelah sabu didapatkan, Haris langsung pulang bersama Beni. Sekitar pukul 19.00 WIB, saat Haris menunggu Silon, anggota Satreskoba menangkapnya. Setelah diinterogasi singkat,bahwa sabu tersebut berasal Beni.

"Malam itu juga Beni berhasil ditangkap anggota dan keduanya dijerat dengan pasal pengedar," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO