Kasi Intel Kejari Pasuruan, I Wayan Oja Miasta, S.H, M.H.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan H. Moh. Noor, H.K, S.H, M.K mengaku resah mendengar adanya beberapa rekanan yang mencatut Kejaksaan demi memenangkan paket proyek dalam lelang.
Untuk menindaklanjuti kabar tersebut, Kasi Intel Kejari Pasuruan, I Wayan Oja Miasta, S.H, M.H, mengatakan pihaknya akan melakukan puldata (pengumpulan data) terhadap beberapa paket proyek yang diduga mencatut nama lembaga atau personal tersebut.
BACA JUGA:
- Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Pidana
- Proyek Jalan Kedungringin Tetap Berlanjut, Target Rampung Akhir 2025
- Dianggap Ingkari Janji, Warga Kedungringin Pasuruan Hentikan Sementara Proyek Jalan Rp3,6 Miliar
- Kasus Penyelewengan Dana Desa Karangjati Pasuruan Jalan di Tempat, Hasil Audit Jadi Pertanyaan
"Saya tidak perlu sebut nama paket dan rekanannya, tapi sudah masuk catatan khusus. TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah) juga menolak pendampingan karena ada image jadi bumper OPD," kata Oja. Diduga, yang menjadikan Kejaksaan sebagai bumper adalah pihak PPA dan PPKom. Sehingga, pihak PPA kurang memperhatian kualitas dan kuantitas proyek.
Ia menegaskan, paket proyek yang diduga mencatut nama Kejaksaan tersebut menjadi pantauan khusus. Tim dari Kejari akan rutin melakukan evaluasi pekerjaan tanpa sepengetahuan penanggungjawab proyek.
"Jika hasil temuan di lapangan ada yang tak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan, akan disampaikan ke BPK perwakilan Jawa Timur. Tindakan itu sebagai bahan evaluasi BPK saat melakukan pemeriksaan seberapa besar ada kerugian Negara," urainya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




