Ketua KPU Pacitan: Jangan Curi Start Kampanye

Ketua KPU Pacitan: Jangan Curi Start Kampanye Ketua KPU Pacitan, Damhudi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - mengimbau agar para Bacaleg yang sementara waktu lolos dalam daftar calon sementara (DCS) menahan diri untuk kampanye. Sebab, saat ini baru tahapan pengumuman DCS.

"Setelah itu masih ada tahapan uji publik dan pengumuman daftar calon tetap (DCT). Baru setelah itu akan dimulai tahapan kampanye meski dengan batasan tertentu. Karena itu, jangan curi start kampanye dulu," ujar Ketua Damhudi, Selasa (14/8).

Damhudi mengatakan masa kampanye akan dimulai pada tanggal 23 September nanti. Adapun jenis kampanye yang boleh dilakukan para caleg seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, dan pertemuan terbatas. Sedangkan rapat umum serta kampanye di media massa belum bisa dilakukan. Sebab dua jenis kampanye itu baru akan dimulai pada 24 Maret 2019.

"Kampanye merupakan hak setiap peserta pemilu. Akan tetapi, mereka juga harus mengindahkan aturan. Sebab tidak menutup kemungkinan kampanye nantinya juga akan diatur oleh regulasi. Misalnya jumlah, ukuran, dan titik lokasi pemasangan APK, jumlah peserta dalam pertemuan terbatas, termasuk jenis, ukuran, serta jumlah bahan kampanye yang akan disebarluaskan oleh para caleg," tegas komisioner tiga periode ini.

Agar proses pemilu berjalan sebagaimana diharapkan, Damhudi meminta kepada semua peserta pemilu di Pacitan bisa taat aturan. "Kedepankan etika politik yang bermartabat, terpuji, demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkualitas, akuntabel, dan transparan," pungkasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO