Abdul Halim Iskandar (tengah). Foto: Kompas.com
Halim Iskandar mengatakan, penyidik sempat mencecar sosok Taufiqurrahman saat menjabat sebagai Bupati Nganjuk. Namun demikian, Abdul Halim lupa berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya.
“Ya lupa, tapi intinya saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurahman sebagai Bupati, sudah gitu saja,” terangnya.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD Jawa Timur, Selasa (31/7/2018), setelah pada pemanggilan sebelumnya kakak kandung Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu tak bisa memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Halim Iskandar dimintai keterangan terkait kasus yang membeli Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. “Yang berangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Drs H Taufiqurrahman,” kata Febri Diansyah, Selasa (31/7/2018).
Namun, belum diketahui dengan jelas kaitan Abdul Halim dengan TPPU Taufiqurrahman. Diduga, Ketua DPW PKB Itu mengetahui konstruksi perkara yang menyeret Bupati non-aktif Nganjuk, Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh lembaga Antirasuah. Sebelumnya, Taufiqurrahman juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




