Puluhan Paket 2 Kali Retender, Dua Paket Raksasa Diduga Dikondisikan

Puluhan Paket 2 Kali Retender, Dua Paket Raksasa Diduga Dikondisikan Moch Fuadli, Direktur CV Pukul.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengamati susasana pelelangan paket proyek di pemerintah Kota Pasuruan secara kasat mata cukup kondusif. Namun, di balik itu bagaikan api dalam sekam.

Banyak pengusaha yang mengikuti lelang mulai resah setelah tahu paket yang berpeluang dimenangkan harus diretender pada tahapan evaluasi. Hal ini setelah pihak BLP (Badan Layanan Pengadaan) Kota Pasuruan mengumumkan melalu LPSE versi 3.6 ada retender paket. Bahkan, ada puluhan paket proyek yang diretender sampai dua kali oleh BLP akibat ada dokumen peserta lelang yang kurang lengkap.

Fuadli, Direktur CV Pukul asal Kejayan menilai tahapan klarifikasi dokumen lelang yang dilakukan BLP tidak transparan. "Output evaluasi tidak dijelaskan. Misalnya, letak kesalahan pada paket yang retender itu juga tidak ada keterangan yang jelas," terangnya.

"Pada dokumen lelang ada materi menyebutkan tenaga ahli harus menyertakan pengalaman pada bidangnya 4-5 tahun. Tapi, tidak menjelaskan pernah bekerja pada sebuah perusahaan atau tidak. Ini jelas abu-abu dan mengada-ada," cetusnya.

"Kemudian, beberapa dokumen paket proyek dipersyaratkan, rekanan wajib melampirkan dukungan material dalam satu perusahaan," ucapnya.

"Saya melihat pihak BLP berkutat di permainan kalimat untuk menutup ruang rekanan dari luar," tambah Fuadli.

Selain itu, beberapa paket proyek diduga juga 'dimainkan' pokja BLP dengan mengirim undangan ke peserta lelang via email dan via wall.
Bahkan informasi yang dihimpun, ada 2 paket raksasa berupa peningkatan jalan Kota Pasuruan senilai Rp 19,5 miliar dan Rp 191 milar sudah ditetapkan pemenangnya. Diduga kuat dua paket itu sudah dikondisikan jauh hari sebelum masuk pada tahapan lelang.
Terkait hal ini, Lujeng Sudarto, Direktur LBH Pijar, meminta agar BLP tidak main-main untuk tenaga ahli yang dipersyaratkan. Ia menyarankan BLP tidak hanya melakukan evaluasi administrasi terkait tenaga ahli, tapi juga faktual.
"Jika saat pelaksanaan tenaga ahli tidak sesuai dengan di lapangan, maka PPKom harus menghentikan pekerjaan. Karena, tenaga ahli itu posisi penting di saat pada pelaksanaan proyek," tandasnya.

Kepala BLP Kota Pasuruan, Nyoman Suwasti saat dikonfirmasi di kantornya tidak ada di tempat. "Maaf mas, saya masih dinas liar, rapat di Malang," jelas Nyoman Suwasti saat dihubungi via seluler. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO