Bupati dan Wakil Bupati Juga Terima Gaji ke-14

Bupati dan Wakil Bupati Juga Terima Gaji ke-14 Surono, Kasubid Perbendaharaan BPKAD Pacitan. foto: yuniardi/ bangsaonline

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dua hari lagi gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bakal diterima semua ASN dan DPRD lingkup . Bukan hanya pegawai negeri dan wakil rakyat, namun bupati dan wakil bupati juga bakal menikmati kebijakan pemerintah akan tunjangan tersebut.

Menurut Kasubid Perbendaharaan BPKAD Pacitan Surono, komposisi gaji ke-14 yang diterima bupati dan wakil bupati nyaris sama dengan yang diterima ASN ataupun anggota DPRD. Yaitu, selain gaji pokok bulan Mei, juga ditambah dengan tunjangan keluarga atau tunjangan umum dan tunjangan jabatan. Sementara tunjangan kinerja sementara waktu belum tersedia.

"Untuk keperluan itu kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,463 miliar meliputi ASN, bupati, dan wakil bupati. Jumlah bersih yang dibayarkan kurang lebih sekitar Rp 29.930 miliar. Sebab ada pengenaan PPh 21 untuk semua penerima gaji ke-14 yang sudah memenuhi ketentuan PKP," sebut Surono, Sabtu (2/6).

Sementara bagi anggota DPRD yang tercatat sebanyak 40 anggota, dalam kebijakannya pemerintah juga akan membayar THR mereka yang dihitung berdasarkan uang representasi bulan Mei ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Total seluruhnya untuk anggota DPRD tercatat kurang lebih sebanyak Rp 163 juta," ungkap Nano, begitu pria berkacamata minus ini karib disapa. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO