Proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Sutojayan yang dihentikan warga.
Warga juga mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi soal kebijakan proyek itu. Aksi ini, tambahnya, akan dilakukan hingga ada titik temu maupun solusi dari pihak berkaitan. "Pokoknya solusi bagi kami harus jelas dulu, baru nanti bisa dilanjutkan," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Kedungbunder Slamet Eko Priyanto membenarkan permasalahan penghentian proyek normalisasi sungai adalah karena material tanah normalisasi kali dibuang di lahan milik warga yang membuat lahan persawahan menjadi menyempit.
"Pihak kelurahan sudah mengakomodir keluhan warga. Saat ini kami sedang koordinasikan ini dengan lembaga atau dinas terkait supaya masalah ini segala terselesaikan," jelas Slamet.
Pasca penghentian proyek itu saat ini lokasi proyek nampak lengang. Sejumlah alat berat terlihat masih berada di lokasi, namun sudah ditinggalkan operatornya.
Untuk diketahui, Kali Anyar merupakan salah satu aliran sungai yang masuk dalam proyek normalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengatasi luapan banjir tahunan di wilayah Sutojayan. Panjang proyek normalisasi itu mencapai 7,3 kilometer. Dalam proyek itu Pemkab Blitar bertanggung jawab bila terjadi solusi seperti pembebasan lahan serta pembangunan sejumlah jembatan. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




