Jual Miras Beralkohol Tinggi, Dunia Karaoke di Jenu Tuban Digerebek Polisi

Jual Miras Beralkohol Tinggi, Dunia Karaoke di Jenu Tuban Digerebek Polisi Petugas memeriksa bar di Dunia Karaoke.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Razia cipta kondisi digelar petugas Kepolisian Resort Tuban di tempat hiburan malam eks lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Sabtu (28/4) malam.

Dalam razia yang digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB itu, polisi berhasil menemukan peredaran miras yang kadar alkoholnya melebihi aturan perundang-undangan di tempat hiburan malam "Dunia Karaoke" yang berlokasi di KM 5, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Berdasarkan pemeriksaan, tempat karaoke ini ternyata juga tidak mengantongi dokumen perizinan operasi.

Terkait temuan ini, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti lebih mendalam kasus tersebut.

Ada sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam yang dirazia polisi di eks lokalisasi Ndasin. Namun, hanya Dunia Karaoke yang kedapatan menjual miras tak sesuai aturan.

"Razia ini dilakukan guna meningkatkan dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban sesuai UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan surat perintah Kapolres Tuban Nomor: Sprin/801/HUK.6.6./IV/2018. Giat operasi cilkon akan dilakukan secara rutin hingga menjelang Ramadhan. Sasaran operasi itu petugas memeriksa pengunjung dan pengelola mulai sajam, senpi, handak, narkoba, dan obat berbahaya serta miras," ujar mantan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/4) pagi.

Polres Tuban menerjunkan sekitar 4 personil yang dibagi menjadi 2 tim. Rinciannya, satu tim dipimpin oleh Kabag Ops beranggotakan 23 personil dengan sasaran Tempat Hiburan Glamour Karaoke. Selanjutnya, tim kedua dipimpin Kasat Reskrim beranggotakan 22 personil dengan sasaran Tempat Hiburan Dunia Karaoke dan King Karaoke.

Kabar adanya tempat hiburan malam yang menjual miras dengan kadar alkohol berlebihan ini langsung ditindaklanjuti Bupati Tuban, H Fathul Huda. "Akan kami cek, jika tebukti maka akan ditindak tegas," singkat Fathul Huda. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO