Soal Kasus Pencurian APK, LO Gus Syaf: Kami Sudah Maafkan Pelaku, Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Soal Kasus Pencurian APK, LO Gus Syaf: Kami Sudah Maafkan Pelaku, Tapi Proses Hukum Jalan Terus Iwan Setiawan (kanan) LO paslon Gus Syaf-Choirul, didampingi Timses Andik 'Mukidi' saat mendatangi Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Polisi akhirnya menindaklanjuti kasus pencurian Alat Peraga Kampanye (APK) Pilbup Jombang milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Gus Syaf-Choirul. Senin (16/4) pagi tadi, Polres Jombang melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap saksi dari pihak Gus Syaf, yakni Iwan Setiawan selaku Liaison Officer (LO). 

Iwan mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Tipikor dan berlangsung selama 2 jam.

“Kami dimintai keterangan sebagai saksi terkait perusakan APK yang kebetulan milik paslon nomor urut tiga. Keterangan dari kami dibutuhkan untuk kelengkapan proses penyidikan,” ujar Iwan.

Terkait kasus tersebut, Iwan menyatakan jika Gus Syaf secara pribadi sudah memaafkan pelaku. Namun karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, maka untuk proses hukum juga tetap berjalan.

“Tadi kami sudah memberikan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan (pelaku). Namun ini sudah masuk ranah hukum, ya kita hormati proses hukumnya,” tegasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Polsek Gudo mengamankan pemuda bernama Sahid Zudi Prasetyo (24) warga Dusun Boro Lor, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Ia ditangkap karena kedapatan mengambil APK yang dipasang KPU berupa banner bergambar paslon nomor urut tiga Gus Syaf-Choirul yang dipasang di Desa Krembangan, Kecamatan Gudo.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa banner bergambar Gus Syaf-Choirul dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku mengambil APK tersebut tanpa ada unsur politik, melainkan untuk menuntup kandang sapi miliknya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO