Dugaan Nelayan Pacitan Tangkap Baby Lobster, Kapolres: Tetap Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku

Dugaan Nelayan Pacitan Tangkap Baby Lobster, Kapolres: Tetap Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku Kepolisian saat berdialog dengan ratusan massa.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan nelayan dari Kecamatan Kebonagung, Ngadirojo, dan Sudimoro, Kabupaten Pacitan ngeluruk ke Mapolres. Hal itu menyusul ditangkapnya 13 nelayan yang diduga menangkap baby lobster untuk dikomersilkan.

Ketiga belas nelayan itu tercatat atas nama Heru, Suryanto, Sujamil, Eko, Ari, Tri Boleo Selamet dan Supri. Mereka merupakan warga Desa Godek Wetan, Kecamatan Tulakan. Dan dua nelayan dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo atas nama Begok dan Muridan. Selain itu dua nelayan atas nama Eko dan Dian juga tercatat dalam kelompok nelayan tersebut yang berperan sebagai penghitung benur.

Informasi yang dihimpun, sebelum digelandang ke Mapolres, belasan nelayan itu diduga tengah mencari baby lobster di Perairan Tawang. Saat dicokok, dari tangan mereka berhasil diamankan 2.000 ekor benur yang ditengarai hendak diperjualbelikan.

Mendapati ada tindakan pelanggaran hukum, sejumlah petugas berupaya mengamankan belasan nelayan itu untuk dimintai keterangan di Mapolres.

"Satu jam berselang, secara spontanitas kami mendatangi Mapolres untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas nelayan. Kami meminta agar rekan kami dibebaskan," kata Handoyo Aji, koordinator aksi unjuk rasa nelayan, Rabu (4/4) malam.

Saat berada di Polres Pacitan, ratusan nelayan sempat menggelar orasi. Mereka menuntut agar belasan rekannya dibebaskan. "Tolong bebaskan teman kami. Kami butuh makan jangan halangi kami untuk mencari benur (baby lobster). Nyawa kami sebagai taruhan demi perut, kami ini masyarakat kecil hanya butuh makan," teriak sejumlah peserta aksi.

"Saya harapkan teman-teman semuanya jangan emosi. Mari persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin, kita sama-sama sudah mendengar dari pihak Polres sudah menjembatani untuk membantu menyelesaikan masalah ini," sahut Darno, salah seorang peserta aksi.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar pihak polres bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. "Kami di sini berkumpul dalam rangka meminta kepada Polres Pacitan untuk bisa membebaskan 13 orang teman kami yang telah ditangkap di tengah laut dengan alasan menangkap nener," jelasnya.

Menanggapi tuntutan para nelayan, Wakapolres Pacitan Kompol Hendri meminta agar massa bisa menahan emosi. "Permasalah ini mari kita selesaikan dari bawah untuk mencari solusi dan jalan keluarnya. Bagi para nelayan yang kami tangkap, masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO