Dikukuhkan, BWI Pamekasan akan Langsung Tancap Gas

Dikukuhkan, BWI Pamekasan akan Langsung Tancap Gas Pelantikan pengurus BWI Pamekasan.

“Jadi seperti pengurusan akta tanah dan kepengurusan administrasi lainnya akan kami tangani,” paparnya.

Pihaknya akan akan segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kepengurusan sertifikat tanah wakaf tersebut dengan mengurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) .

"Kami berencana untuk segera melakukan rapat kordinasi dengan pihak badan pertanahan nasional untuk segera menuntaskan kasus kasus tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut. Jadi seperti pengurusan akta tanah dan kepengurusan administrasi lainnya akan kami tangani,” tutur Ismail.

Untuk memahami persoalan perwakafan, pihaknya meminta agar masyarakat juga mengetahui, tidak hanya berkutat wakaf masjid, wakaf pesantren, bahkan wakaf kuburan, melainkan juga ada wakaf uang di mana nanti jika manfaatkan akan berdampak pada kesejahteraan umat.

“Sesuai Undang undang no 41 tahun 2004 tentang wakaf juga ada wakaf harta benda yang nanti bisa dikelola untuk kepentingan ummat,” pungkasnya. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO