Seraya dalam lembaga pemasyarakatan. foto: RETNO/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Mie Rampok, restoran yang memberi sensasi makan di dalam penjara menjadi hits di kalangan remaja. Menarik banyak pelanggan karena desain furniturenya unik menjadi salah satu keunggulan dari rumah makan Mie Rampok.
Restoran yang buka sejak Agustus 2016 ini sudah menarik banyak pelanggan, terutama para mahasiswa. Nur Gusdiawati (23) yang bekerja sebagai admin restoran mengklaim Mie Rampok memiliki ketertarikan berbeda yang mampu membuat banyak remaja mau berkunjung ke restoran tersebut.
BACA JUGA:
- Quds Royal Hotel Surabaya Gelar Festival Pecel Pincuk
- Ramadhan Fiesta Bazaar Quds Royal Hotel Surabaya Resmi Dibuka, Hadirkan Kuliner Ampel
- Festival Kopi Quds Royal Hotel Surabaya Meriahkan Akhir Tahun dengan Literasi dan Seni
- Festival Sambelan Nusantara Quds Hotel Suguhkan Cita Rasa Daerah, Bikin Tamu Ketagihan
“Kebanyakan mahasiswa, biasanya akan ramai nanti sehabis isya,” ungkapnya.
Buka dari jam 13.00 hingga 23.00 wib, Mie Rampok menjadi destinasi restoran yang wajib dikunjungi sebagai tempat makan kekinian saat ini. Restoran yang menawarkan mie sebagai menu utama tentu lazim ditemukan, namun yang istimewa adalah pengunjung akan merasakan sensasi makan di dalam penjara.
“Tujuannya memang sebagai tempat makan hits dan kekinian, agar banyak pengunjung yang dating,” Ucap Nur.
Selain tata desain yang unik, Mie rampok juga mewajibkan para karyawan untuk menggunakan baju tahanan yang identik dengan garis hitam-putih. Selain itu, pengunjung juga menikmati hidangan dengan piring yang banyak digunakan ala penjara. “Desain sudah menjadi ketentuan dari pusat, piringnya pun berbeda, namanya food stray stailess steel,” tukasnya.
Berpusat di Kalijudan, Surabaya, Mie Rampok sendiri sudah memiliki banyak cabang antaranya di Bali, Bandung, Jakarta, Sidoarjo dan masih banyak lagi karena restoran tersebut bersistem franchise, “Untuk cabang yang di Ngagel sendiri, yang memegang kendali adalah Pak Indra,” Ucap Nur tersenyum.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




