Razia Gabungan, Satpol PP Mojokerto Amankan 6 Gelandangan dan 2 Orgil

Razia Gabungan, Satpol PP Mojokerto Amankan 6 Gelandangan dan 2 Orgil Petugas saat menangkap orgil yang suka membawa uang mainan.

Orang gila yang bangga membawa uang mainan (sof)

MOJOKERTO. BANGSAONLINE.com- Guna mengatisipasi terjadinya serangan orang gila ke podok pesantren seperti yang terjadi di beberapa daerah, Satpol PP, Polresta dan Dinas Sosial Kota Mojokerto menggelar razia gabungan dengan sasaran gelandangan dan orang gila, Selasa (21/2).

Hasilnya, dari beberapa tempat di wilayah Kota Mojokerto, sebanyak 8 orang gelandangan dan orang gila yang diamanakan. 

"Ini tadi inisiatif dari pihak Polresta dan bersama Dinas Sosial kegiatan ini kemudian kita gelar, " kata Kasubag Kesekretariatan Hatta Amrullah.

Untuk titik sasaran, kata Hatta, ada di kawasan kota diantaranya pertokohan, alun-alun, Jalan Empunala, Jalan Muria Raya, Taman Kehati Gor, Jalan A.Yani dan di sekitar Pasar Tanjung. 

"Yang kita amankan ini, ada dua orang gelandangan yang kita temukan dengan kondisi sakit dan tadi sudah kita bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Dari 8 orang yang diamankan, 2 orang diantaranya diduga kuat mengalami ganguan jiwa. Selanjutnya, terkait penanganan pihaknya masih harus menunggu tim konseling dari Dinas Kesehatan dan Psikolog dari Dinas Sosial. Jika nantinya ada yang positif menderita gangguan jiwa maka akan di kirim ke RSJ Porong atau Lawang.

Kegiatan ini sendiri, lanjut Hatta,bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat Kota Mojokerto. Selain itu memang sudah hak dari mereka untuk mendapatkan fasilitas dari negara dan itu sudah di jamin. "Kita hanya menjalankan prosedur yang ada," tambahnya.

Kepada masyarakat Kota Mojokerto, pihaknya berharap jika warga sampai mengetahui kejadian gangguan ketertiban mohon segera menghubungi call center Satpol PP yang aktif selama 24 jam di nomer 0321.326366. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO