Wali Kota Mojokerto Sanksi Pecat ASN yang Terlibat Politik Praktis

Wali Kota Mojokerto Sanksi Pecat ASN yang Terlibat Politik Praktis

“Ini yang berkali-kali saya tekankan. Jangan sampai ada ASN yang berpihak pada salah satu calon. Sebab itu mengandung konsekuensi. Apabila ada ASN yang memihak pada salah satu calon dan melakukan aktifitas diluar tupoksinya maka dia akan mendapatkan sanksi berat, bukan hanya PP 53 tapi UU tenang Pemilu,” tuturnya.

Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri yaitu setiap ASN yang terlibat di dalam politik praktis sanksinya adalah dipecat, sementara menunggu proses hukum, dia akan dinonaktifkan. Oleh karena itu, Wali Kota selalu mewanti-wanti kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pilkada.

“Bahkan sampai pada pagi ini ada beberapa ASN yang diproses di Panwaslu. Bahwa ada ASN yang terlibat pada calon tertentu, masuk pada kegiatan tertentu bahkan ada yang masuk pada tim sukses calon tertentu. Sekarang sedang diproses dan akan dilakukan proses hukum,” tegasnya. (ris/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO