Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA

Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (kanan), menerima langsung penghargaan dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan. (Ist)

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali, Ika Puspitasari, dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronika Tan, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Ning Ita, sapaan akrab Wali, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, predikat KLA merupakan wujud keberhasilan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik,” ucap Ning Ita, Sabtu (9/8/2025).

Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak merasa tidak sendirian dalam menghadapi persoalan mereka.

Lebih lanjut, Wali itu menuturkan, bahwa anak-anak di tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.

“Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berkelanjutan. Kategori Nindya sendiri menandakan bahwa telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

Dengan capaian ini, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak, termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, dan perlindungan hukum bagi anak. (ris/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO