Terkait Penutupan Peternakan Babi di Tembalang, Polres Blitar Libatkan Saksi Ahli

Terkait Penutupan Peternakan Babi di Tembalang, Polres Blitar Libatkan Saksi Ahli

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus peternakan babi tak berizin di Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi kembali bergulir. Kali ini Polres memanggil saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten .

Kasatreskrim Polres AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, pemanggilan ini dilakukan terkait izin yang dimiliki peternakan babi milik AV warga Kabupaten Malang.

"Setelah memanggil pemilik peternakan dan warga di sekitar peternakan babi saksi ahli dari instansi terkait juga kita mintai keterangan," ungkap Rifaldhy, Kamis (8/2).

Menurutnya, keterangan saksi ahli dari DLH dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara pertenakan babi milik AV sebelum kasus dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. Selain memanggil saksi ahli dari DLH dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Dinas Peternakan. 

"Keterangan dari saksi ahli ini kami gunakan unyuk melengkapi berkas perkara kasus peternakan babi tanpa izin," paparnya.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Khrisna Triatmanto mengakui di Kabupaten masih banyak peternakan yang belum mengantongi izin. Termasuk peternakan babi di Desa Tembalang, Wlingi yang ditutup Polres . Ia juga mengakui jika peternakan babi milik AV tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya dimiliki setiap peternak. 

"Jika sebuah peternakan tidak memiliki IPAL otomatis limbahnya pasti mencemari lingkungan terutama jika ada aliran sungai di dekatnya," ungkap Khrisna.

Sebelumnya, Satreskrim Polres menutup sebuah peternakan babi di Dusun Sendung Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Selasa (23/1) lalu. Peternakan babi itu diketahui merupakan milik AV warga Kabupaten Malang.

Alasan penutupan, karena kandang babi yang menampung sekitar 1126 ekor babi itu diduga perizinannya bermasalah serta membuang limbah cair tanpa melalui proses pengolahan sehingga mencemari lingkungan. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO