PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan delapan draft Raperda hasil pembahasan tahun 2017 sampai detik ini tak kunjung usai. Kedelapan draft regulasi lokal tersebut meliputi Raperda terkait pengendalian dan pelarangan minumal beralkhohol (minol), Raperda Retribusi Minol, Raperda Pajak Hiburan, Raperda Trantibum serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro, membenarkan belum tuntasnya evaluasi delapan Raperda oleh Pemprov Jatim.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Kalau pembahasan di level DPRD sudah tuntas sejak tahun lalu. Namun proses evaluasi gubernur yang sampai detik ini belum ada titik terang," ujarnya, Kamis (1/2).
Menurut Deni, delapan draft regulasi daerah itu dimungkinkan tuntas proses evaluasinya pada awal bulan ini. "Kita hanya bisa menunggu dan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim. Mudah-mudahan waktu dekat ini sudah clear dan bisa diundangkan di lembaran daerah," harapnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News