Polres Malang berhasil membekuk komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Malang berhasil membekuk komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik salah satu bank di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dua orang pemuda pengangguran berinisial SDP (19) dan ARL (26) yang berhasil dibekuk unit reserse kriminal Polres Malang ini, tertunduk lesu saat berada di hadapan penyidik ketika dinyatakan sebagai tersangka pembobol ATM di wilayah Tumpang.
BACA JUGA:
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
- Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Begal Mobil dengan Modus Polisi Gadungan
- Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini nekat melakukan aksinya setelah iseng menonton sebuah tayangan video di media sosial (youtube) bagaimana cara membobol sebuah ATM. Selanjutnya kedua tersangka inipun beraksi dengan membeli alat-alat yang diperlukan untuk membuka brankas mesin ATM.
Namun apa yang ia inginkan tersebut gagal meraih hasil, diduga peralatan yang dipergunakan tidak memadai. Dari tangan pelaku berhasil disita berupa satu sebuah bor listrik, seperangkat alat las dan sebuah linggis.
Dalam gelar perkara oleh Wakpolres Malang Kompol Decky Hermansah pada Rabu, (31/1) dikatakan, mereka ingin mendapatkan uang secara instan, cepat dan mudah, kemudian membobol sebuah ATM milik salah satu Bank.sedang yang mempunyai ide pembobolan ATM ini adalah SDP (19) selanjutnya bersama temannya berinisila ARL (26) melakukan aksinya.
Untuk mempertangungajawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




