Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE
Selain perubahan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, kata Anisah FPKB DPRD Jatim juga telah mengajukan PAW untuk Ka'bil Mubarok yang terkena kasus hukum, akan digantikan oleh Soleh Hayat. Sedangkan untuk posisi Badrut Taman setelah resmi ditetapkan sebagai Cabup akan digantikan Hj Salima Hadi (Bangkalan) dan posisi Thoriqul Haq digantikan oleh Aisyah (Lumajang).
"Untuk saat ini, Badrut Tamam masih tercatat sebagai anggota Komisi B dan Thoriqul Haq sebagai anggota Komisi E. Soleh Hayat setelah dilantik nanti akan menempati sebagai anggota Komisi E menggantikan posisi Ka'bil Mubarok," jelas politisi asli Bangil Pasuruan. (mdr/ian)
5 Anggota DPRD Jatim yang maju Pilkada
1. Baddrut Tamam (FPKB) sebagai Cabup Pamekasan,
2. Thoriqul Haq (FPKB) sebagai Cabup Lumajang.
3. H. Rofik (FPPP) sebagai Cabup Lumajang.
4. Yusuf Rohana (FPKS) sebagai Cawali Kota Madiun.
5. H. Hisan (FPD) sebagai Cabup Sampang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




