Jadi Budak Sabu, Pemuda 19 Tahun Asal Jabon Diringkus Polisi

Jadi Budak Sabu, Pemuda 19 Tahun Asal Jabon Diringkus Polisi Pelaku (kiri) saat diinterogasi petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo kembali membekuk budak narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu malam (23/12), petugas mengamankan Rudi Cahyono alias Rudek. Warga Desa Panggreh, Jabon, itu diringkus di Pasuruan.

Rudi merupakan seorang kurir dalam jaringannya. Dia mulai mengenal sabu-sabu (SS) sejak Oktober. Pemuda 19 tahun tersebut awalnya ditawari teman untuk mencicipi.

“Seiring berjalannya waktu akhirnya menjadi ketagihan,” tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (27/12).

Sugeng menerangkan, keinginan tersangka untuk terus mengisap SS tidak sebanding dengan pemasukannya. Maklum, dia tidak memiliki pekerjaan tetap. Rudi hanya mengandalkan upah sebagai kuli angkut di Pasar Porong. “Bayaran tidak pasti karena tergantung pesanan orang,” jelasnya.

Rudi akhirnya memilih jalan pintas untuk bisa terus menikmati SS. Dia menghubungi teman yang juga seorang pengedar. Nama panggilannya Anas. Rudi mengutarakan keinginannya menjadi kurir pengiriman. Nah, sebagai upahnya, dia minta SS secara gratis.

Rudi mengawali sepak terjangnya dengan mengambil narkoba yang diranjau di depan SPBU Simo Pomahan, Surabaya, Jumat (22/12). Dia mengambil SS seberat 5 gram. Narkoba berbentuk serbuk kristal itu kemudian kembali diranjau di Jalan Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo.

“Oleh pengedarnya diberi satu poket sabu-sabu 0,30 gram,” ungkapnya.

Eh, keesokan harinya Rudi kembali mendapat pesanan. Lagi-lagi dia diminta mengambil narkoba yang diranjau di Surabaya. SS tersebut rencananya dikirim ke Gempol, Pasuruan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO