
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut akan menghentikan bantuan sosial kepada penerima manfaat yang diketahui menyalahgunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol), meskipun masih tergolong miskin.
“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek. Karena kalau ada bantuan sosial digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di kantornya, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, penerima bantuan meskipun masuk dalam Desil 1, tetap diberlakukan sanksi.
“Iya, pokoknya kita kasih hukuman,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening-rekening yang menggunakan dana bansosnya untuk judi online.
“Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM,” ungkap dia.
Gus ipul membeberkan, PPATK menemukan 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571,410 KPM yang NIK-nya identik dengan 9,7 juta data NIK yang diduga sebagai pemain judol.
“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Gus Ipul.
“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” tambahnya. (rif)