PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memiliki anggaran Rp 52 miliar yang merupakan hibah dari pemerintah daerah untuk digunakan menggelar Pilkada 2018 mendatang.
Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota DPRD dari Komisi I KH Abdul Halim mengatakan bahwa Pilkada akan digelar Bulan Juli 2018.
BACA JUGA:
- Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
- KPU Pasuruan Masih Temukan Ketidaksesuaian Data Disabilitas di Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
- 12 Kotak Suara di Desa Wonosari tak Dimasukkan Gudang, PPK Akui Lalai Karena Kelelahan
- KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
"Lek gak salah bulan Juli, tanggale aku ga ngerti (Kalau tidak salah bulan Juli, tanggalnya saya tidak tahu, red)," kata Gus Halim sapaan KH Abdul Halim, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (24/12).
Terkait hal itu, Azmi selaku perwakilan KPU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan anggaran tersebut. "Anggaran sebanyak Rp 52 miliar itu seakan-akan besar, padahal tidak. Karena anggaran tersebut sudah terbagi dalam kegiatan yang sudah terperinci dengan detail," tegas Azmi. (par/afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News