GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan Aktivis GERTAP saat mendatangi KPU Kabupaten Pasuruan. Foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com -  Aktivis yang tergabung dalam GERTAP (Gerakan Transparasi Pemilu dan Pilkada) melaporkan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga memiliki kontrak politik dengan Paslon di Pilbup 2024.

Imam Rusdian menjadi koordinator aksi saat GERTAP mendatangi kantor , di Kecamatan Bangil, Jumat (25/10/2024).

"Kedatangan kami ke sini meminta ketegasan untuk segera memproses dua anggota PPS yang terlibat MoU dukungan dengan salah sata Cabup," kata Imam kepada BANGSAONLINE di lokasi.

Ia menerangkan dua orang yang diduga terlibat kontrak dengan Cabup HM Rusdi Sutejo yaitu Imam Muchlisin, sekretaris PPS Pandaan dan Mujib Ridluan, sekretaris PPS Gondangwetan.

Mereka berdua disinyalir terlibat dalam teken MoU kontrak politik tertanggal 29 Juni 2024, di Tosari.

Imam mendesak untuk memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai klarifikasi dan memecat kedua orang itu bila terbukti tak netral atas MoU tersebut.

Jika permintaan GERTAP tak diproses, kata Imam, mereka akan melaporkan ke DKPP.

(Bukti kontrak politik keterlibatan dua anggota PPS yang dibawa oleh GERTAP)

"Kami tunggu proses penindakan terhadap dua orang itu, jika nanti tidak ada perkembangan maka kami akan lapor ke DKPP bahwa kinerja lumpuh," tegas imam.

Kedatangan Imam ke kantor itu didampingi oleh dua aktivis GERTAP lainya yakni Misbahul Munir LSM Gajah Mada dan Hanan LSM Cinta Damai.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO