KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 172 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2018 untuk 132 KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang HM Anton, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat, Rabu (20/12).
"DIPA tersebut meliputi 5 wilayah satuan kerja KPPN Malang Pasuruan kota dan kabupaten, Malang kota dan kabupaten serta Kota Batu," kata Susanto, Kepala KPPN Malang.
BACA JUGA:
- Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
- Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
- Gubernur Khofifah Berbagi Ceria Bersama 750 Anak Yatim Piatu di Malang
- Gubernur Khofifah Optimis Malang Creative Center Lahirkan Pelaku Ekonomi Kreatif Handal
Dari 132 KPA, di antaranya Perguruan Tinggi, Kostrad, Polres, Korem, Pemkot atau Pemkab, Kemenag, serta KPA lainnya.
"Untuk Kota Malang dapat 55 DIPA (Rp 4,4 triliun), Kabupaten Malang 45 DIPA (Rp 1,6 triliun), Kota Batu 21 DIPA (Rp 284,4 miliar), Pasuruan Kota 22 DIPA (Rp 287,5 miliar), terakhir Kabupaten Pasuruan 29 DIPA (Rp 503,1 miliar)," terang Susanto.
Wali Kota Malang H.M Anton berharap dengan diserahkannya DIPA 2018 lebih awal, pihaknya bisa segera merancang program prioritas pembangunan, khususnya di Kota Malang.
"Terpenting, gunakan anggaran ini lebih bijak dan pro rakyat, jauhkan diri dari kesalahan penggunaan yang berdampak implikasi hukum," ujar Anton. (iwa/thu/ros/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News