Disediakan Anggaran Serap Aspirasi Rp 400 Juta, Tujuh Anggota Dewan Kota Mojokerto Tak Ambil Reses

Disediakan Anggaran Serap Aspirasi Rp 400 Juta, Tujuh Anggota Dewan Kota Mojokerto Tak Ambil Reses Kegiatan reses Harun, salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto. Tak seluruh anggota dewan ambil bagian dalam kegiatan ini. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meski mendapat jatah tunjangan reses Rp 10.500.000 per orang di penghujung tahun, namun tidak semua anggota berminat mengakusisinya. Sedikitnya enam anggota parlemen Kota Onde-onde itu justru menampik anggaran "bonus" sebesar lebih kurang Rp 400 juta di pos Sekwan tersebut.

"PDI Perjuangan tak melaksanakan reses sebab berbarengan dengan kegiatan partai. Jadi kita ambil yang prioritas dulu aja," cetus Ketua , Febriyana Meldyawati, Selasa (5/12).

Politikus partai banteng itu mengungkapkan ketidakhadiran PDI Perjuangan dalam kegiatan reses tak berdampak apapun terhadap jalannya kelembagaan wakil rakyat. "Nggak masalah, agenda ini tetap jalan. Sebab ini agenda anggota," jawabnya.

Dengan absennya enam anggota PDI Perjuangan dalam program jaring aspirasi ini setidaknya mencatatkan tak seluruh anggota turut dalam kegiatan tersebut. Ini belum termasuk seorang anggota Gerindra Ita yang juga absen. Namun tidak diperoleh konfirmasi perihal keputusannya tidak menggelar kegiatan serap aspirasi.

Sementara itu, dikonfirmasi perihal adanya anggota yang tak melakukan reses, Sekwan , Mochamad Effendy mengatakan itu hak anggota bersangkutan. 

"Itu hak anggota Dewan, kalau tidak diserap ya nggak apa-apa. Memang ada sejumlah anggota Dewan tidak menyerap, ya nggak apa-apa. Tapi yang jelas anggaran kegiatan tidak akan turun," terangnya.

Menurut ia, anggaran program ini mencapai Rp 400 juta. "Jatah tiap anggota Rp 10.500.000 belum potong pajak," terangnya.

Mantan Kadis PU itu mengatakan program tersebut di bawah tanggungjawab Sekwan. "Uang tersebut digunakan untuk kepentingan kegiatan reses. Kriterianya, jumlah undangan maksimal 55 orang. Ada dialog dengan masyarakat untuk kemajuan Kota Mojokerto. Itu sifatnya semacam tunjangan, SPJ-nya itu itu menjadi tanggung jawab Sekwan," pungkasnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO