Jambret Lintas Pantura Berhasil Diringkus Polres Tuban

Jambret Lintas Pantura Berhasil Diringkus Polres Tuban Pelaku jambret beserta barang bukti saat dirilis di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - HM, warga Keluruahan Sukolilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban yang terkenal sebagai spesialis jambret berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Ia tertangkap setelah melakukan aksinya di jalan Tuban menuju Kecamatan Merakurak. Ia beraksi menjambret sebuah handphone yang ada di dalam tas milik Yenni Astuti, warga Merakurak.

Informasi yang berhasil dhimpun di Mapolres Tuban, Senin (20/11), bahwa HM telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Bahkan pelaku ternyata sudah beralangganan masuk penjara gara-gara aksinya menjambret itu. Aksinya tidak hanya di Tuban saja, melainkan di beberapa wilayah pantura di Jawa Timur, seperti Lamongan, Bojonegoro, dan Gresik.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno H R mengatakan, setiap kali beraksi HM bekreja sama dengan EP. Modus operandinya, mereka berdua membuntuti korbannya dari belakang. Kemudian, saat lokasi sepi korban dipepet dari kiri lalu menarik tas.

“Korban rata-rata perempuan dan dalam aksinya pelaku tidak mengenal waktu. Terkadang malam hari juga terkadang siang hari,” ungkapnya.

Mantan Kasatintelkan Polrestabes Surabaya itu mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap HM di rumah orang tuanya di Keluruahan Sukolilo.

Selain HM, polisi juga menangkap EP dengan kasus yang sama. EP ditangkap di Gresik.

“Pelaku HM dikenakan pasal 365 ayat 1 ke 2 ke 2e, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Demi menghindari kejadian serupa, Sutrisno mengimbau pada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal.

"Amankan barang berharga disaat berpergian, apalagi saat naik motor. Sebab, tindakan kriminal bisa terjadin kapan saja dan tidak mengenal waktu. Jaga bawaan barang dan keselamatan diri,” sarannya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO