Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab, Jambret di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi

Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab, Jambret di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi Pelaku penjambretan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bancar.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Beraksi dengan memakai sepeda motor milik dinas pemerintah bernopol S 4165 EP, seorang jambret di ditangkap polisi, Minggu (2/7/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku jambret tersebut berinisial KA (32) warga Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, . Sedangkan, korbannya adalah Sukmi Yohani (29) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, .

Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa jambret itu terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar.

Saat itu korban bersama saudaranya, Rasmi (40), sedang menaiki motor hendak pulang dari Pasar Kecamatan Tambakboyo menuju ke rumah.

Saat di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang kemudian langsung mengambil barang milik korban. Dirasa sudah mendapatkan target, pelaku kemudian langsung melarikan diri.

"Bahkan, sebelum mengambil dompet di dashboard sepeda motor korban, pelaku sempat memegang paha korban," tutur Budi Friyanto.

Ia menambahkan, dalam dompet milik korban tersebut ada beberapa barang berharga, seperti perhiasan, handphone, dan uang tunai. Akibat aksi jambret itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO