Tunggakan BPJS di RSUD Pacitan Capai Rp 3 Miliar

Tunggakan BPJS di RSUD Pacitan Capai Rp 3 Miliar Meski banyak tunggakan klaim, pelayanan bagi peserta BPJS tetap berjalan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya Rumah Sakit milik Pemprov Jatim yang mempunyai piutang terhadap pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Namun, rumah sakit milik pemkab/pemkot ‎juga harus siap-siap merogoh kocek untuk menutup biaya-biaya pasien peserta BPJS yang menjalani pelayanan kesehatan di masing-masing RSUD.

Kabid Keuangan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, ‎Fira Anggraeni, membenarkan masih adanya piutang yang belum terbayarkan pihak BPJS. "Bulan kemarin kita mengajukan sejumlah Rp 4,7 miliar lebih. Akan tetapi bulan ini baru terbayar Rp 1,1 miliar, sehingga masih ada tunggakan pembayaran klaim sejumlah hampir Rp 3 miliar lebih," ujarnya, Kamis (2/11).

"Kita masih menunggu itikad baik dari BPJS Cabang Tulungagung untuk segera menyelesaikan tanggungannya. Akan tetapi, mau nggak mau kita harus bersiap-siap nalangi semua biaya-biaya seperti kefarmasian dan jasa dokter seandainya sampai di penghujung tahun anggaran nanti belum ada pelunasan piutang dari pihak BPJS," jelas Fira.

‎Meski begitu, Fira tetap berkomitmen, semua peserta BPJS yang dirujuk ke RSUD tetap akan diberikan pelayanan sebagaimana nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dengan pihak BPJS. "Pelayanan tetap kita berikan, sebagaimana prosedurnya," tandasnya.

Terkait hal ini, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Pacitan, Sutomo, menjelaskan, pihaknya hanya sebatas pelaksana. Sedangkan soal tunggakan, merupakan kewenangan Kantor Cabang BPJS yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Termasuk data-data tunggakan klaim yang belum terbayar terhadap semua layanan kesehatan di Pacitan‎ juga kewenangan kantor cabang. Kami di sini (Pacitan) hanya sebatas kantor operasional," timpalnya di tempat terpisah.

Saat ditanya bagaimana solusi dari kondisi hutang klaim tersebut, Sutomo juga tak bisa memberikan banyak keterangan. "Kami hanya mengimbau kepada semua layanan kesehatan di Pacitan untuk tetap memberikan pelayanan sekalipun masih ada sisa tunggakan klaim yang belum terlunasi. Hal tersebut sebagaimana didasarkan atas MoU yang telah kita buat," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO