
Dengan dimanfaatkannya speed gun di wilayah hukum Polres Ngawi diharapkan kepada masyarakat selalu mematuhi peraturan Lalu lintas yang ada. Terutama tidak kebut-kebutan di jalan atau memacu kecepatan tinggi kendaraan. Pasalnya, salah satu faktor kecelakaan adalah human error. Termasuk melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak dapat menguasai kendaraan sehingga terjadi kecelakaan. (nal/rd)