Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ngawi Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ngawi Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Anggota Satlantas Polres Ngawi saat menyosialisasikan tertib berlalu lintas di SMPN 1 Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar kegiatan Police Go To School berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Sabtu (20/7/2025) kemarin.

Acara ini digelar di SMPN 1 Ngawi, sekaligus mengisi waktu mereka selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi Ipda Sugiyanto memimpin langsung sosialisasi bersama anggota unit kamsel lainnya.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan institusi kepolisian kepada generasi muda sekaligus memberikan edukasi dini mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta antisipasi kenakalan remaja.

Adapun materi yang disampaikan antara lain terkait keselamatan berkendara. Mulai dari umur minimal pengendara kendaraan bermotor adalah 17 tahun, larangan penggunaan ponsel saat berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta sopan berlalu lintas.

Petugas juga mengajak pelajar mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, menerapkan safety riding untuk keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

"Kegiatan juga diisi dengan praktik uji kendaraan sebagai simulasi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Para siswa diberi kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan dengan antusias untuk menggali lebih banyak pemahaman tentang peraturan lalu lintas," ujar Charles.

Selain sosialisasi keselamatan, kegiatan ini juga mengenalkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menargetkan delapan pelanggaran prioritas, yaitu: penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Charles menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus ditingkatkan guna menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

"Kami berharap siswa-siswi bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Tidak hanya memahami aturan, tapi juga menularkan kesadaran ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Ini adalah langkah penting dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Ngawi," pungkas Kapolres Ngawi.

Kegiatan Police Go To School ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Ngawi dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta bertanggung jawab di jalan raya, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Ngawi. (nal/rev)