Sidang PS Sengketa Lahan Pasar Tulakan Diwarnai Kegaduhan

Sidang PS Sengketa Lahan Pasar Tulakan Diwarnai Kegaduhan Ketua Majelis Hakim, Dwiyanto, saat menyaksikan proses ukur ulang bersama BPN di lokasi lahan pasar Tulakan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

"Kami baru akan bersikap setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari majelis hakim. Sah atau tidaknya atas kepemilikan lahan itu, biar pengadilan yang melakukan uji materiil dan memutuskan," tegasnya.

Sementara itu, kuasa pihak penggugat yang juga hadir, Sugiharto, berharap agar masyarakat khususnya yang menempati lahan pasar itu agar lebih bijak menyikapi proses hukum yang tengah berlangsung.

"Justru mereka akan lebih diuntungkan dalam perkara ini. Artinya, keberadaan mereka nantinya akan lebih memiliki kepastian hukum," ujarnya.

"Kalah ataupun menang, sejatinya tidak ada dampak langsung bagi mereka. ‎Kalaupun pemkab yang menang, keberadaan mereka akan lebih terlindungi secara hukum. Begitu pun seandainya penggugat yang menang, pemkab bersedia untuk mengakuisisi lahan tersebut. Tentu juga akan kembali kepada masyarakat untuk dipergunakan sebagai pasar," beber Sugiharto.

Usai melakukan pengecekan atas semua data-data di lapangan, Dwiyanto menyatakan persidangan PS hari itu ditutup dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO