Jual Barang Hasil Curian, 2 Maling di Blitar Langsung Ditangkap

Jual Barang Hasil Curian, 2 Maling di Blitar Langsung Ditangkap Alex, salah satu pelaku saat diamankan di Mapolsek Garum. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Terpisah, korban Lilik Robiah mengatakan jika aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi saat rumahnya dalam keadaan kosong, karena ditinggal ke rumah saudaranya. Saat ia kembali, pintu rumah yang sebelumnya dalam keadaan terkunci grendel sudah terbuka. Bahkan dua lemari yang ada di kamarnya sudah berantakan serta emas yang ia simpan hilang. 

"Barang yang dicuri adalah 30 gram perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan anting dengan nominal sekitar Rp 25 juta, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu," tutur Lilik.

Diduga pelaku masuk rumah melalui angin-angin di kamarnya dan keluar melalui pintu samping yang hanya dikunci grendel. "Saya langsung berinisiatif datang ke toko emas, karena saya yakin kalau pelaku pencurian pasti akan menjualnya ke sana soalnya emasnya dibawa beserta notanya," pungkasnya. (blt1/tri/ian)

(Toko tempat para pelaku menjual emas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO