Daftar Ramai-ramai ke KPUD, Ternyata Berkas Perindo Tuban Ditolak

Daftar Ramai-ramai ke KPUD, Ternyata Berkas Perindo Tuban Ditolak

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo Tuban mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban siang tadi (10/9). Kedatangan rombongan pengurus partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu untuk menyerahkan berkas pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol).

Namun, pendaftaran Perindo Tuban itu ternyata ditolak oleh KPUD, karena Perindo masih belum terdaftar di KPU RI.

Ketua KPUD Tuban, Kasmuri mengatakan, setiap parpol yang mendaftar ke KPU daerah sebelumnya harus terdaftar dulu di KPU pusat. “Sampai saat ini berkas parpol belum masuk sistem sipol, sehingga belum dapat diproses,” kata Kasmuri kepada BANGSAONLINE.com, Senin (9/10).

Di lain sisi, Masrukin, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, menilai langkah yang diambil KPUD suda tepat. “Mekanismenya memang seperti itu, harus selesai dulu di tingkat pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPD Partai Perindo Tuban, Abdul Muchith Abrorie, mengungkapkan belum terdaftarnya Perindo di KPU RI karena pengurus pusat baru melakukan pendaftar pada siang tadi pukul 11.00 WIB.

"Seluruh pengurus partai Perindo serentak mendaftarkan hari ini, sehingga data Parpol belum masuk dalam aplikasi Sipol. Kami tetap akan menunggu hingga proses pendaftaran di pusat selesai, semoga hari ini dapat dilakukan verifikasi oleh KPUD," ungkapnya.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, rombongan partai Perindo yang berjumlah puluhan itu datang ke kantor KPUD sambil bersholawat. Selain itu, mereka tampak membagikan makanan dan minuman gratis bagi pengendara yang melintas di depan kantor yang berada di jalan Pramuka.

Sekadar diketahui, batas waktu untuk seluruh partai politik menyerahkan berkas verifikasi adalah tanggal 16 Oktober 2017. Verifikasi ini akan digunakan sebagai acuan peserta pemilu pada Pilkada Jawa Timur tahun 2018, pilihan legislatif, serta pemilihan presiden 2019 mendatang. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO