Wali Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Cukai, Perangi Rokok Ilegal demi Ekonomi Sehat

Wali Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Cukai, Perangi Rokok Ilegal demi Ekonomi Sehat Wali Kota Kediri saat menghadiri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 50 pemilik warung kelontong dari Kelurahan Campurejo dan Pojok, setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Kota.

Dalam sambutannya, ia menyebutkan pentingnya peran toko kelontong sebagai penggerak perekonomian lokal.

“Toko-toko kelontong panjenengan merupakan nadi perekonomian di setiap sudut Kota Kediri. Keberadaan Bapak Ibu turut serta menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan Kota Kediri. Salah satunya dengan tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” ujarnya.

Dijelaskan pula terkait ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bebas, atau pita cukai yang salah peruntukannya. Menurut dia, cukai hasil tembakau merupakan penyumbang besar penerimaan negara yang manfaatnya kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dana ini sebagian besar kita alokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kehidupan Bapak dan Ibu sekalian. Seperti peningkatan fasilitas kesehatan RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci, bantuan modal hingga perbaikan infrastruktur jalan,” paparnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga ekosistem distribusi rokok agar tetap legal. Rokok ilegal disebut layaknya benalu yang menggerogoti pohon pembangunan. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO