Satlantas Polres Gresik Catat 225 Truk Langgar Aturan di Operasi Patuh Semeru 2025

Satlantas Polres Gresik Catat 225 Truk Langgar Aturan di Operasi Patuh Semeru 2025 Petugas dari Satlantas Polres Gresik ketika menindak sopir truk angkutan barang yang melanggar aturan pada Operasi Patuh Semeru 2025. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Gresik menindak tegas lebih dari 225 truk yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi tersebut menyasar pelanggaran jam operasional, pelanggaran muatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Petugas secara intens melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar aturan, mulai dari beroperasi di luar jam yang ditentukan, yakni 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB, hingga muatan berlebih atau ODOL (over dimension and over loading).

Petugas juga menindak truk yang tidak memakai terpal saat mengangkut hasil tambang, serta kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap atau sudah kedaluwarsa.

"Lebih dari 225 truk lakukan pelanggaran yang kami tindak tegas selama Operasi Patuh Semeru 2025," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putra Buna, Senin (28/7/2025).

Rizki mengatakan pihaknya menurunkan petugas di 3 zona strategis, yaitu Gresik utara, selatan, dan tengah, guna menindak pelanggaran dari kendaraan angkutan berat.

"Petugas kita terjunkan di tiga titik itu untuk menindak truk-truk yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, petugas kerap menghadapi aksi 'kucing-kucingan' oleh sopir truk yang sengaja menghindari razia. 

Mereka memilih jalur alternatif yang lebih kecil untuk menghindari patroli kepolisian, seperti keluar melalui jalur Kecamatan Dukun menuju Kecamatan Bungah, alih-alih melewati jalur utama Jalan Daendels (Pantura) di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.

"Di Ngawen ini ada areal parkir truk. Sopir takut saat larangan jam operasional berlaku, mereka dikandangkan di parkir truk, sehingga tak bisa aktivitas," ucap Rizki.

Merespons situasi ini, Satlantas Polres Gresik telah menerjunkan personel ke titik-titik jalur alternatif untuk menindak pelanggaran serupa. 

Kendati demikian, Rizki mengakui keterbatasan jumlah personel membuat patroli belum bisa menjangkau seluruh titik di Kabupaten Gresik.

"Kami minta kerja samanya, dan mengimbau agar sopir maupun pemilik armada truk menaati aturan. Imbauan ini sudah kami sampaikan baik langsung kepada pengusaha (pemilik truk) maupun sopir," pungkasnya. (hud/mar)