KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah hampir jadi besi tua, 5 dari 14 mobil dinas (mobdin) milik Pemkot Mojokerto akhirnya dilelang. Meski demikian, tidak seluruhnya mobil yang ditawarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam kondisi siap pakai.
Beberapa di antaranya, butuh perbaikan di sana sini akibat lama terongggok di kantor Dinas Perhubungan selama hampir tiga tahunan menunggu proses lego.
BACA JUGA:
- Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
- Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
- Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
- Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
"Kali ini ada 5 unit yang dilelang. Lelangnya akan dilakukan secara online di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, tanggal 3 Oktober," papar Kasubid Perencanaan dan Penata Usahaan Aset BPKKA, Joko Rahardjo, (28/9) kemarin.
Kepada wartawan usai menempel tulisan lelang berikut harga dan berkas ranmor, Joko mengatakan lelang akan dilakukan secara cepat. "Hanya dua jam, mulai pukul 09.00-11.00 WIB," imbuhnya.
"Apabila ada masyarakat yang berminat bisa melakukan sejumlah registrasi dan melengkapi persyaratan lelang. Pertama-tama, daftar dulu di alamat web kpknl, silakan konfirmasi via email, setelah itu pendaftar baru menerima virtual account untuk pembayaran. Baru setelah itu, pendaftar akan mendapat user, baru ikut lelang," paparnya.
"Peserta harus punya e-KTP, NPWP pribadi, buku bank dan email pribadi, karena itu persyaratannya," jelas ia kemudian.
Kelima mobil tersebut yakni 1 Toyota Innova tahun 2004. Harga penawaran terendah atau limitnya yakni Rp 96.466.000, 1 Toyota Kijang kapsul 2004, dibuka dengan harga Rp 60.330.000, dan 3 Isuzu Panther tahun 2001 Rp 47.430.000.