Dua Buron Pelaku Cabul Bocah SD di Wonosalam Ditangkap Polres Jombang

Dua Buron Pelaku Cabul Bocah SD di Wonosalam Ditangkap Polres Jombang Dua pelaku yang ditangkap Polres Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua dari empat buron dalam kasus pencabulan dengan korban bocah SD yang menghilang sejak tahun 2015 lalu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jombang.

Para pelaku yang dibekuk yakni Aris Adi Putra (19) warga Dusun Bangunrejo Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam dan Usman Ari Nasrullah alias Ari (21) asal Dusun/Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam. Keduanya dibekuk Selasa (26/9/2017) dini hari di Kabupaten Tulungagung.

“Usaha keras petugas melacak keberadaan kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil sehingga dapat menangkap dua buron ini. Mereka dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 UURI Nomer 35 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, dalam rilis kasus di mapolres setempat, Rabu (27/9/2017) sore.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, lanjut Agung, petugas kini berkonsentrasi memburu sisa dua orang buron lainnya. "Keduanya ditangkap di rumah salah satu kerabat pelaku di Kabupaten Tulungagung. Bahkan pelaku Ari sempat sembunyi di kolong tempat tidur," ujar Agung.

Ia juga mengimbau terhadap sisa dua buron lagi agar segera menyerahkan diri. “Saat ini masih sisa dua buron inisial Im dan Ub. Pihak keluarga juga agar membantu membujuk keduanya agar menyerahkan diri. Jika tidak kami akan bertindak tegas,” tegas Agung.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengakui sulitnya melakukan pelacakan terhadap para buron. Selain sama sekali tidak menggunakan telepon seluler yang dapat dilacak sinyalnya, kedua buron juga selalu berpindah tempat.

“Mereka pindah-pindah dari Kalimantan, Mojoagung, Malang hingga di Tulungagung. Mereka ikut di industri rumahan pembuat kerupuk,” tandas Retno.

Seperti diketahui, kasus persetubuhan dengan korban bocah SD hingga korban hamil ini mencuat tahun 2015 lalu. Meski sempat mediasi, kasus ini akhirnya dibawa ke jalur hukum dengan terlapor sebanyak lima remaja yang semuanya berasal dari Kecamatan Wonosalam.

Pasca dilaporkan, petugas terlebih dahulu berhasil menangkap pelaku berinisial H (19) di jalan raya Kecamatan Bareng, Rabu 29-9-2016 malam. Sedangkan Ars, Ar, Im dan Ub menghilang bak ditelan bumi. Kini, Ars atau Aris dan Ar atau Ari telah tertangkap. Polisi masih memiliki PR (pekerjaan rumah) untuk memburu Im dan Ub. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO