Aparat kepolisian mengamankan jalur kendaraan di Pantura. foto: gunawan/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib kurang beruntung dialami Ali Wakida (42) warga Kecamatan Sukosono, Kabupaten Jepara. Pasalnya mobil Daihatsu Grand Max Pick Up bermuatan mebel yang dikendarainya terbakar di Jalan Raya Pantura Tuban, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa Pagi (29/8/2017).
Berdasarkan info yang dihimpun, rencananya mobil dengan Nopol B 9397 TAQ ini hendak ke Surabaya untuk mengantar pesanan dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Namun setibanya di lokasi kejadian, sopir mengetahui ada api di muatan belakang mobil yang dikendarainya. Ia pun langsung menghentikan mobilnya dan mengecek kondisi barang yang dibawanya. Namun ternyata muatan mebel yang dibawanya sudah terbakar.
BACA JUGA:
- Ngebut di Jalan Sempit, Mobil Operasional MBG Tabrak Pasutri di Senori Tuban
- Diduga Sopir Ngebut, Mobil MBG Tabrak Pasutri di Tikungan Jalan Senori Tuban
- Kakek 65 Tahun Tertabrak Motor saat Hendak Antre LPG 3 Kilogram Akibat Stok Langka
- Laka Lantas di Tuban Melonjak 88 Persen Selama Operasi Ketupat 2026, Jalur Pantura Jadi Titik Rawan
Mengetahui ada api di mobil bagian belakang, sopir dan kernet berusaha memadamkannya. Dengan sekuat tenaga sopir dan kernet berusaha menyelamatkan barang bawaan dengan menurunkan barang yang belum terbakar.
Namun, dengan cepat api menyambar bodi mobil sehingga barang bawaan tidak sempat diselamatkan semuanya. Api yang semakin membesar membuat sopir dan kernet menyelamatkan diri dan menjauh dari mobil. Mereka akhirnya pasrah muatan mebel dan mobil yang dikendarai hangus terbakar.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati membenarkan adanya kebakaran ini. "Api dapat dipadamkan dengan bantuan 2 unil mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sopir mengalami luka bakar di kedua lengan," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






