Dishub Madiun Kaji Keberadaan Gojek

Dishub Madiun Kaji Keberadaan Gojek Para driver Gojek sedang menunggu order.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Madiun dan instansi lainnya yang bersinggungan dengan keberadaan Gojek, menggelar rapat koordinasi di ruang 13, Selasa (15/8).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keberadaan Gojek di Kota Madiun yang dinilai sudah menuai beberapa permasalahan. Di antaranya masalah aturan, menjaga kondusivitas, dan masalah sosial ekonomi yang harus segera ditangani. Pasalnya, diisukan pengemudi ojek konvensional tidak menerima keberadaan Gojek di Kota Madiun.

Rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Perhubungan akan terus mengkaji keberadaan ojek online (Gojek) di Kota Madiun. Kajian tersebut nantinya dapat dijadikan rekomendasi rujukan untuk mengeluarkan diskresi kepala daerah. Diskresi tersebut bisa berbentuk peraturan kepala daerah, surat keputusan, perwali, maupun kesepakatan kebijakan dari legislatif dan eksekutif berupa perda.

Kepala Dishub Kota Madiun Ansar Rosidi dalam rapat koordinasi LLAJ, Selasa (15/8), mengatakan, meski saat ini izin kegiatannya sementara ditarik, tetapi Gojek masih beroperasi di Kota Madiun. Menurut Ansar, pihaknya tidak melakukan pembiaran, hanya saja akan intensif melakukan pengawasan.

"Kita berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Madiun. Jangan tanya boleh beroperasi atau enggak. Yang jelas perlu diawasi," ungkap Ansar.

Saat rapat berlangsung, tercatat data yang fantastis driver Gojek di Kota Madiun saat ini sudah mencapai 900 orang. Mereka beroperasi di kota dan Kabupaten Madiun. Hasil forum koordinasi yang melibatkan dinas atau instansi terkait belum menemukan solusi. Pertemuan tahap awal ini masih membahas terkait regulasi sekaligus surat edaran Dirjen Perhubungan Darat. (hen/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO