GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mohammad Hakim (35), warga Krembangan, Surabaya ditangkap Polsek Kota Gresik, Kamis (10/8/2017).
Pasalnya, ia tertangkap basah mencoba membunuh Pasutri (pasangan suami istri) Farouk Irwansyah (51), dan Eti Suparni, warga Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Wetan Kecamatan Gresik dengan menggunakan pedang.
BACA JUGA:
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Agen BRILink Belum Tertangkap, Warga Imaan Gresik Protes Kades
- Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Meski aksi jahatnya bisa digagalkan warga, namun pelaku berhasil melukai tangan korban Eti Suparni sehingga mengalami luka serius.
Kejadian tragis itu bermula, Kamis (10/8/2017) usai salat Duhur, saat Irwansyah sedang santai beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba muncul Mohammad Hakim berteriak-teriak memanggil namanya sambil membawa senjata pedang. Teriakan pelaku itu sontak membuat istri Irwansyah tersentak kaget dan keluar rumah.
Pada saat itu Eti bertemu Hakim. Tanpa basa basi Hakim langsung mengayunkan pedang ke tubuh perempuan itu sambil terus berteriak mencari Irwan. Akibatnya, Eti mengalami luka robek di tangannya.
Sementara petugas Polsek Kota yang sedang berpatroli tak jauh dari rumah korban langsung mengamankan pelaku dan membawanya beserta barang bukti pedang ke Mapolsek Kota Gresik.